Beranda » Bansos » Bansos 2026 Sudah Bisa Dicek! Ini Cara Pantau Status PKH dan BPNT Terbaru

Bansos 2026 Sudah Bisa Dicek! Ini Cara Pantau Status PKH dan BPNT Terbaru

Kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terus berlanjut di tahun 2026. Pencairan tahap pertama bahkan sudah dijadwalkan dimulai pada Februari ini.

Namun, ada perubahan penting yang perlu diketahui masyarakat. Sistem penentuan penerima bantuan kini tidak lagi semata-mata mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan telah beralih ke basis data baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi pendataan sehingga bantuan benar-benar tersalurkan kepada keluarga yang paling membutuhkan.

Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan lengkap tentang cara mengecek status kepesertaan PKH dan BPNT untuk tahun 2026. Mulai dari metode pengecekan online, jadwal pencairan per tahap, besaran nominal bantuan, hingga langkah yang harus dilakukan apabila nama tidak tercantum dalam daftar penerima.

Mengenal Program PKH dan BPNT serta Dasar Hukumnya

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan bersyarat dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan pangan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan makanan pokok di e-warong atau pedagang mitra yang ditunjuk Kemensos.

Kedua program ini diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dan secara hukum didasarkan pada Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri Sosial yang mengatur mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Mulai tahun 2026, penentuan kelayakan penerima bantuan menggunakan basis data DTSEN yang menggantikan DTKS. DTSEN dinilai lebih akurat karena mengintegrasikan berbagai sumber data nasional serta menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Tujuan dan Manfaat Program PKH serta BPNT 2026

Program PKH dan BPNT memiliki sejumlah tujuan strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pertama, mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin untuk kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Kedua, meningkatkan akses anak-anak dari keluarga tidak mampu terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Ketiga, memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendekatan bantuan bersyarat yang mendorong perubahan perilaku positif.

Manfaat konkret yang dirasakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meliputi: bantuan finansial rutin setiap tiga bulan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, akses terhadap bahan pangan berkualitas melalui program BPNT, serta dukungan biaya pendidikan bagi anak usia sekolah. Target penerima pada tahun 2026 mencapai sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia, dengan prioritas diberikan kepada keluarga dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.

Baca Juga:  Kapan KLJ, KAJ, KPDJ Januari 2026 Cair? Cek Jadwal, Nominal, dan Cara Pantau Saldonya

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Syarat Umum Penerima

Berdasarkan regulasi terbaru Kemensos, terdapat sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi agar sebuah keluarga layak menerima bantuan PKH maupun BPNT. Keluarga tersebut harus terdaftar dalam DTSEN dengan kategori desil 1 hingga 5, di mana desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama. Selain itu, data kependudukan keluarga harus valid dan sesuai dengan catatan resmi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kriteria Kelayakan Berdasarkan DTSEN

Sistem desil membagi penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Desil 1 mencakup keluarga dalam kategori sangat miskin, sementara desil 5 merupakan batas akhir kelayakan penerima bantuan reguler. Keluarga yang tidak berhak menerima bantuan antara lain: memiliki anggota keluarga berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD, memiliki aset berharga seperti kendaraan bermotor bernilai di atas Rp30 juta atau properti mewah, memiliki pendapatan di atas UMR setempat, atau terindikasi aktivitas keuangan mencurigakan seperti saldo rekening besar dan transaksi perjudian online.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk keperluan pengecekan dan pendaftaran, warga perlu menyiapkan KTP elektronik asli beserta fotokopinya, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW. Dokumen tambahan yang dapat memperkuat pengajuan meliputi foto kondisi rumah, bukti penghasilan atau surat keterangan tidak bekerja, serta tagihan listrik atau air.

Aspek Keterangan
Nama Program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Penyelenggara Kementerian Sosial Republik Indonesia
Sasaran Penerima Keluarga kurang mampu (Desil 1–5 DTSEN), prioritas Desil 1–4
Besaran PKH (per tahap) Rp225.000 – Rp2.700.000 (sesuai komponen keluarga)
Besaran BPNT Rp200.000/bulan atau Rp600.000/tahap (per 3 bulan)
Jadwal Pencairan 2026 4 tahap (triwulan), tahap 1 mulai Februari 2026
Basis Data Penerima DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2026 dengan Mudah

Cara Pertama: Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id

Pengecekan melalui situs resmi Kemensos merupakan metode paling cepat dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Berikut tahapan lengkapnya:

Langkah 1: Akses Laman Resmi Kemensos Buka browser di perangkat Anda, lalu kunjungi alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil dan browser dalam versi terbaru agar halaman dapat dimuat dengan sempurna tanpa kendala teknis.

Langkah 2: Isi Data Wilayah Domisili Secara Berurutan Pada halaman utama situs, pilih provinsi tempat tinggal Anda terlebih dahulu, kemudian lanjutkan dengan memilih kabupaten atau kota, kecamatan, dan terakhir desa atau kelurahan. Pastikan seluruh data wilayah dipilih sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah 3: Masukkan Nama Lengkap Sesuai Identitas Ketikkan nama lengkap Anda persis seperti yang tertulis di KTP, termasuk gelar apabila ada. Penggunaan huruf kapital sangat disarankan untuk menghindari kesalahan pencarian. Perlu diingat bahwa perbedaan sekecil apa pun pada penulisan nama dapat menyebabkan sistem gagal menemukan data Anda.

Langkah 4: Masukkan Kode Verifikasi Captcha Sistem akan menampilkan kode verifikasi berupa rangkaian huruf atau angka yang harus diketik ulang. Langkah ini bertujuan sebagai pengaman agar proses pengecekan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. Jika kode sulit terbaca, klik tombol refresh untuk memperoleh kode baru.

Baca Juga:  Cek BLT Kesra 900 Ribu 2026, Jadwal Pencairan dan Cara Daftar Lewat HP

Langkah 5: Tekan Tombol Pencarian dan Cek Hasilnya Klik tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga sistem memproses permintaan. Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan informasi jenis program bansos yang diterima (PKH, BPNT, atau keduanya) beserta status penyalurannya.

Cara Kedua: Melalui Aplikasi Cek Bansos

Alternatif pengecekan yang tak kalah praktis adalah melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia secara gratis di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap sesuai dokumen kependudukan, kemudian login ke akun yang sudah dibuat. Pilih menu pengecekan status bantuan, isi formulir wilayah dan identitas, masukkan kode captcha, lalu klik tombol pencarian. Kelebihan menggunakan aplikasi ini adalah adanya fitur notifikasi otomatis yang memberitahukan setiap kali ada perubahan status bantuan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Februari 2026

Kementerian Sosial telah menyusun jadwal distribusi bantuan sosial tahun 2026 yang dibagi ke dalam empat tahap penyaluran. Tahap pertama mencakup periode Januari sampai Maret, dengan pencairan yang dikonfirmasi dimulai pada Februari 2026 berdasarkan pernyataan resmi Menteri Sosial. Tahap kedua dijadwalkan pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli sampai September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.

Proses pencairan dilaksanakan melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Penerima cukup membawa KTP asli dan Kartu Keluarga saat mengambil dana yang sudah ditransfer ke rekening masing-masing. Disarankan untuk memantau status secara berkala menjelang setiap tahap pencairan.

Cara Cek Status Pencairan PKH dan BPNT

Cek Via Website Resmi

Untuk mengetahui apakah dana bantuan sudah cair, kunjungi kembali laman cekbansos.kemensos.go.id dan lakukan pengecekan dengan langkah yang sama seperti sebelumnya. Perhatikan kolom status penyaluran yang akan menunjukkan keterangan apakah dana sudah ditransfer atau masih dalam proses antrian pencairan.

Cek Via Aplikasi Cek Bansos dan SAPA Kemensos

Selain aplikasi Cek Bansos, Kemensos juga menyediakan aplikasi SAPA Kemensos yang bisa diunduh di Play Store dan App Store. Kedua aplikasi ini memungkinkan pemantauan status bantuan secara real-time. Pastikan aplikasi selalu diperbarui agar mendapat informasi paling akurat dan fitur-fitur terbaru.

Cek Via Call Center Kemensos

Warga yang mengalami kesulitan mengakses kanal digital dapat menghubungi Call Center Kemensos di nomor 021-1500-888 pada jam kerja. Sampaikan NIK dan keluhan Anda kepada petugas yang akan membantu pengecekan status penyaluran. Layanan ini juga tersedia melalui Dinas Sosial kabupaten atau kota di wilayah domisili masing-masing.

Tips Penting Seputar Pengecekan Status PKH dan BPNT

Agar proses pengecekan dan pencairan berjalan lancar, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan. Pertama, lakukan pengecekan status secara berkala karena data penerima dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan pembaruan dari Dinas Sosial daerah. Kedua, pastikan data kependudukan di KTP dan KK selalu valid dan terkini agar tidak menghambat proses verifikasi.

Ketiga, jangan mudah percaya pada oknum yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan meminta imbalan uang, karena seluruh layanan Kemensos bersifat gratis. Keempat, simpan bukti penerimaan bantuan sebagai arsip pribadi untuk keperluan verifikasi di kemudian hari. Kelima, segera laporkan setiap ketidaksesuaian data ke kantor desa agar bisa diperbaiki sebelum pencairan tahap berikutnya.

Baca Juga:  Cara Daftar DTSEN Online 2026: Syarat, Langkah, dan Tips Lolos Verifikasi Bansos

Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya

Nama tidak muncul saat pengecekan meskipun sebelumnya pernah menerima bansos. Hal ini bisa terjadi karena perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN. Data penerima dievaluasi ulang berdasarkan kriteria terbaru, sehingga ada kemungkinan status kelayakan berubah. Segera hubungi kantor desa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Status menunjukkan “exclude” atau dikecualikan. Artinya keluarga tersebut dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima, misalnya karena peningkatan kondisi ekonomi, kepemilikan aset melebihi batas, atau data kependudukan yang bermasalah. Ajukan sanggahan resmi melalui kantor desa dengan melampirkan SKTM dan dokumen pendukung lainnya.

Website sulit diakses atau sering error. Kendala ini kerap terjadi menjelang periode pencairan karena lonjakan pengunjung. Coba akses di luar jam sibuk, gunakan browser berbeda, atau manfaatkan aplikasi Cek Bansos sebagai alternatif yang lebih stabil.

Data di sistem tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Laporkan ketidaksesuaian tersebut ke kantor desa atau kelurahan agar dilakukan pemutakhiran data. Siapkan dokumen pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga saat ini untuk memperkuat pengajuan koreksi.

FAQ: Pertanyaan Seputar Pengecekan PKH dan BPNT 2026

Q1: Apa perbedaan DTKS dan DTSEN yang digunakan untuk menentukan penerima bansos? DTKS adalah basis data lama yang memuat informasi warga kurang mampu, sedangkan DTSEN merupakan basis data baru yang lebih komprehensif. DTSEN mengintegrasikan berbagai sumber data nasional dan menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan ekonomi secara lebih akurat.

Q2: Berapa besaran bantuan PKH yang diterima setiap tahap pencairan? Nominal bantuan PKH bervariasi sesuai komponen dalam keluarga. Untuk anak SD sebesar Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, ibu hamil atau anak usia dini Rp750.000, lansia dan penyandang disabilitas berat Rp600.000, serta korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp2.700.000 per tahap.

Q3: Apakah BLT Kesra Rp900.000 masih disalurkan di tahun 2026? Program BLT Kesra senilai Rp900.000 tidak dilanjutkan pada tahun 2026. Program tersebut bersifat stimulus sementara yang hanya disalurkan pada akhir tahun 2025. Bantuan sosial reguler yang tetap berlanjut meliputi PKH, BPNT, PIP, PBI-JKN, dan Bantuan Beras.

Q4: Bagaimana cara mengajukan sanggahan jika merasa layak namun tidak terdaftar sebagai penerima? Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dan sampaikan permohonan secara tertulis. Lampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, SKTM, foto kondisi rumah, serta bukti penghasilan. Pengajuan akan diproses melalui mekanisme musyawarah desa sebelum diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten atau kota.

Q5: Melalui bank apa saja pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan? Pencairan bantuan dilaksanakan melalui empat bank Himbara, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia di seluruh wilayah.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Sosial dan situs karyadesagroup.id serta dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah terbaru. Untuk informasi paling akurat dan terkini, pembaca disarankan untuk mengunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi Dinas Sosial dan Call Center Kemensos secara langsung.

Program bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2026 dipastikan tetap berlanjut dengan pencairan tahap pertama pada Februari. Pastikan untuk rutin memantau status kepesertaan melalui website atau aplikasi resmi Kemensos, serta selalu menjaga validitas data kependudukan agar proses pencairan tidak terkendala.

Bagikan informasi ini kepada saudara, tetangga, dan masyarakat sekitar yang membutuhkan. Tetap pantau perkembangan terbaru seputar penyaluran bansos dan jangan ragu menghubungi kantor desa atau Dinas Sosial apabila memerlukan bantuan lebih lanjut. Semoga bantuan yang ditunggu segera cair dan membawa manfaat nyata bagi keluarga.