Kabar menggembirakan datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara resmi mengonfirmasi bahwa bantuan sosial reguler tahap pertama tahun 2026 mulai disalurkan pada Februari ini. Sekitar 18 juta KPM akan menerima bantuan, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Percepatan waktu pencairan ke bulan Februari dilakukan bukan tanpa pertimbangan matang. Pemerintah sengaja mempercepat penyaluran agar masyarakat kurang mampu memiliki daya beli yang memadai menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. Kebijakan ini diharapkan membantu keluarga prasejahtera dalam mempersiapkan kebutuhan pokok di momen-momen penting tersebut.
Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal pencairan setiap tahap, rincian besaran bantuan PKH per kategori dan BPNT per triwulan, syarat serta kriteria penerima, hingga panduan mengecek status kepesertaan secara mandiri. Simak penjelasan berikut agar tidak ketinggalan informasi penting.
Mengenal Program Bansos PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan tujuan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang diperuntukkan bagi pembelian kebutuhan pangan pokok.
Kedua program ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai serta regulasi turunan dari Kemensos. Penetapan penerima manfaat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola secara nasional.
PKH telah berjalan sejak tahun 2007 dan terus mengalami perluasan cakupan, sementara BPNT mulai diterapkan sebagai pengganti program Beras Sejahtera (Rastra) untuk mewujudkan penyaluran bantuan yang lebih transparan dan tepat sasaran. Koordinasi penyaluran melibatkan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Tujuan dan Manfaat Bansos PKH dan BPNT 2026
Tujuan utama program PKH adalah meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Program ini juga bertujuan memutus rantai kemiskinan antargenerasi dengan memastikan anak-anak dari keluarga penerima tetap bersekolah dan mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Sementara BPNT bertujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Manfaat nyata yang dirasakan masyarakat meliputi bantuan finansial langsung untuk biaya pendidikan dan kesehatan melalui PKH, serta saldo elektronik untuk membeli bahan pangan pokok melalui BPNT. Satu keluarga bahkan berpeluang menerima kedua jenis bantuan sekaligus apabila memenuhi kriteria masing-masing program. Sasaran penerima adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah yang tercatat dalam DTKS. Dampak positif yang diharapkan adalah peningkatan indeks pembangunan manusia, penurunan angka putus sekolah, dan perbaikan status gizi keluarga prasejahtera.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Syarat Umum
Calon penerima harus merupakan warga negara Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Pendaftaran ke DTKS tidak bisa dilakukan secara mandiri, melainkan melalui proses pendataan resmi oleh Dinas Sosial setempat. Setiap calon penerima wajib memiliki identitas kependudukan yang sah berupa KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
Kriteria Penerima PKH
Keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen kesehatan berupa ibu hamil, anak usia dini, atau balita. Keluarga yang memiliki komponen pendidikan berupa anak usia sekolah jenjang SD, SMP, atau SMA juga termasuk sasaran. Selain itu, keluarga dengan anggota lansia berusia 60 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat ikut menjadi target penerima. Penerima PKH wajib memenuhi kewajiban seperti pemeriksaan kesehatan rutin dan memastikan kehadiran anak di sekolah.
Kriteria Penerima BPNT
Penerima BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang berada pada 25% terendah berdasarkan data DTKS. Keluarga tersebut tidak boleh sedang menerima bantuan pangan dari program lain yang serupa untuk menghindari tumpang tindih. Penetapan penerima dilakukan melalui verifikasi dan validasi oleh petugas BPS di setiap daerah.
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP asli dan fotokopi seluruh anggota keluarga dewasa, Kartu Keluarga asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi yang sudah memilikinya. Bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan, pengurusan dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Saat pencairan, pastikan membawa dokumen asli untuk proses verifikasi identitas di bank penyalur atau kantor pos.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nama Program | PKH (Program Keluarga Harapan) & BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) |
| Penyelenggara | Kementerian Sosial Republik Indonesia |
| Sasaran Penerima | ±18 juta KPM terdaftar di DTKS |
| Nominal BPNT per Tahap | Rp600.000 (Rp200.000/bulan × 3 bulan) |
| Nominal PKH per Tahap | Rp225.000 – Rp750.000 (tergantung kategori) |
| Pola Pencairan | Triwulan (4 tahap per tahun) |
| Pencairan Tahap 1 | Februari 2026 |
| Website Resmi | cekbansos.kemensos.go.id |
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 dengan Mudah
Cara Pertama: Via Website cekbansos.kemensos.go.id
Langkah 1: Buka Laman Resmi Cek Bansos Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat ponsel atau komputer Anda. Pastikan alamat situs yang diakses benar dan bukan situs tiruan untuk menghindari penipuan. Gunakan koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
Langkah 2: Lengkapi Data Wilayah Domisili Isi kolom data wilayah secara berurutan mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan sesuai dengan informasi yang tertera pada KTP. Setiap kolom harus dipilih secara tepat karena sistem mencocokkan data berdasarkan wilayah administrasi.
Langkah 3: Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP Ketikkan nama lengkap persis seperti yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk. Perhatikan ejaan, huruf kapital, dan kelengkapan nama karena perbedaan sekecil apapun dapat menyebabkan data tidak ditemukan. Jangan menggunakan singkatan atau nama panggilan.
Langkah 4: Isi Kode Captcha Masukkan kode verifikasi atau captcha yang ditampilkan pada layar sebagai langkah keamanan. Apabila kode sulit dibaca, gunakan tombol refresh untuk memunculkan kode baru. Pastikan kode dimasukkan dengan benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
Langkah 5: Klik Cari Data dan Periksa Hasilnya Tekan tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian status kepesertaan. Sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan sosial yang diterima, status penyaluran, dan periode pencairan jika NIK terdaftar. Simpan atau catat informasi yang ditampilkan untuk keperluan dokumentasi pribadi.
Cara Kedua: Via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos secara gratis melalui Google Play Store atau Apple App Store. Setelah terpasang, buat akun baru menggunakan data NIK dan informasi diri yang lengkap. Login ke akun, lalu akses menu “Cek Bansos” pada halaman utama untuk melihat status kepesertaan dan riwayat penyaluran. Cara ini sangat praktis bagi masyarakat yang ingin memantau informasi bantuan sosial kapan saja melalui ponsel tanpa harus membuka browser. Pastikan aplikasi selalu diperbarui ke versi terbaru agar fitur berjalan optimal.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Penyaluran bantuan sosial reguler tahun 2026 menggunakan skema triwulan dengan empat tahap pencairan. Tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret dengan pencairan dimulai Februari 2026. Tahap kedua untuk periode April hingga Juni diperkirakan cair pada April atau Mei 2026.
Selanjutnya, tahap ketiga yang mencakup Juli hingga September diestimasi cair pada Juli atau Agustus 2026. Tahap keempat dan terakhir untuk periode Oktober hingga Desember dijadwalkan cair pada Oktober atau November 2026. Penting untuk dipahami bahwa jadwal ini berdasarkan pola penyaluran Kementerian Sosial dan bisa mengalami penyesuaian sesuai kebijakan terbaru serta kesiapan administrasi di masing-masing daerah.
Evaluasi data penerima pertama dijadwalkan pada April 2026, sehingga daftar penerima di tahap kedua dan seterusnya dapat mengalami perubahan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Cek Via Website Resmi
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser, lalu isi data wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) dan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan kode verifikasi, kemudian klik “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan. Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status pencairan secara rinci.
Cek Via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, buat akun menggunakan NIK, dan login. Pada menu utama, pilih fitur “Cek Bansos” untuk mengetahui status penerimaan bantuan dan riwayat penyaluran. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan secara berkala langsung dari genggaman tangan.
Cek Via Call Center Kemensos
Hubungi layanan call center Kementerian Sosial di nomor 1500-772 pada hari dan jam kerja. Siapkan data NIK serta nama lengkap sesuai KTP agar petugas dapat membantu pengecekan dengan cepat. Layanan ini juga menerima pengaduan terkait permasalahan penyaluran bantuan sosial.
Tips Penting Seputar Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Pertama, pastikan data kependudukan Anda selalu terbarui di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar tidak mengalami kendala saat verifikasi. Kedua, pantau status kepesertaan secara rutin melalui kanal resmi Kemensos karena data penerima bersifat dinamis dan dapat berubah setiap triwulan.
Ketiga, untuk penerima PKH, penuhi seluruh kewajiban program seperti pemeriksaan kesehatan rutin dan kehadiran anak di sekolah agar tidak dikeluarkan dari daftar. Keempat, waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial pemerintah. Kelima, ingat bahwa pencairan resmi tidak pernah dipungut biaya apapun. Keenam, jangan tergiur tawaran pencairan dengan potongan dari pihak tidak berwenang dan laporkan ke Posko Pengaduan Kemensos jika menemui hal tersebut.
Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya
Kendala pertama yang sering dialami adalah nama tidak muncul saat melakukan pengecekan status penerima. Solusinya, periksa kembali kesesuaian data yang dimasukkan dengan KTP dan laporkan ke Dinas Sosial setempat untuk proses verifikasi serta pemutakhiran data DTKS melalui Musyawarah Desa atau Kelurahan.
Masalah kedua adalah kebingungan mengenai besaran bantuan yang diterima, khususnya PKH yang nominalnya berbeda per kategori. Solusinya, pahami bahwa besaran PKH bergantung pada komponen anggota keluarga yang terdaftar dan satu keluarga bisa menerima bantuan untuk lebih dari satu kategori sekaligus.
Masalah ketiga berkaitan dengan perubahan daftar penerima antar tahap pencairan. Penerima perlu memahami bahwa sistem bersifat dinamis dan evaluasi dilakukan berkala. Jika merasa tidak layak dikeluarkan dari daftar, ajukan keberatan melalui Dinas Sosial setempat atau hubungi call center Kemensos di 1500-772 untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
FAQ: Pertanyaan Seputar Bansos PKH dan BPNT 2026
Q1: Berapa besaran bantuan PKH dan BPNT yang cair pada Februari 2026? BPNT dicairkan sebesar Rp600.000 per KPM untuk periode tiga bulan. Sementara PKH bervariasi tergantung kategori, mulai dari Rp225.000 untuk siswa SD hingga Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini per tahap pencairan.
Q2: Siapa saja yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT? Penerima adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial. Untuk PKH, keluarga harus memiliki komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial. Untuk BPNT, sasarannya adalah keluarga dengan kondisi ekonomi 25% terendah.
Q3: Apakah BLT Kesra Rp900.000 masih cair di tahun 2026? Tidak. BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program stimulus sementara yang telah berakhir pada 31 Desember 2025. Program ini tidak dilanjutkan pada tahun 2026, sehingga masyarakat disarankan untuk fokus pada program bansos reguler seperti PKH dan BPNT.
Q4: Bagaimana mekanisme pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT? PKH dicairkan melalui penarikan tunai di ATM Bank Himbara atau pengambilan di Kantor Pos dengan membawa KTP dan KKS. Sedangkan BPNT dicairkan dalam bentuk saldo elektronik untuk belanja langsung di e-Warong atau agen bank yang ditunjuk, dan tidak bisa dicairkan secara tunai.
Q5: Apa yang harus dilakukan jika merasa layak tetapi belum terdaftar sebagai penerima? Langkah pertama adalah melapor ke Dinas Sosial kabupaten/kota dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Selanjutnya, ikuti Musyawarah Desa atau Kelurahan untuk proses usulan pemutakhiran DTKS. Anda juga bisa menghubungi call center Kemensos di 1500-772 untuk informasi lebih lanjut.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan situs karyadesagroup.id serta dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, pembaca disarankan untuk mengunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi call center Kemensos di nomor 1500-772 secara langsung.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 telah dimulai pada Februari dengan sasaran 18 juta KPM. Besaran BPNT sebesar Rp600.000 per tahap, sementara PKH bervariasi dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per kategori per tahap. Pastikan untuk mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi Kemensos secara berkala.
Bagikan informasi ini kepada saudara, tetangga, atau kerabat yang membutuhkan agar manfaat program bantuan sosial dapat dirasakan secara merata. Tetap ikuti perkembangan informasi resmi dan jangan mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi kebenarannya. Semoga bantuan yang dinantikan segera diterima dan membawa manfaat bagi seluruh keluarga penerima.