Beranda » Bansos » Kapan KLJ, KAJ, KPDJ Januari 2026 Cair? Cek Jadwal, Nominal, dan Cara Pantau Saldonya

Kapan KLJ, KAJ, KPDJ Januari 2026 Cair? Cek Jadwal, Nominal, dan Cara Pantau Saldonya

Ratusan ribu warga Jakarta yang menerima bantuan sosial melalui program Perlindungan Kesejahteraan Daerah (PKD) saat ini tengah menantikan kabar pencairan dana bulan Januari 2026. Tiga jenis kartu bantuan yakni KLJ, KAJ, dan KPDJ menjadi tulang punggung perlindungan sosial bagi kelompok rentan di ibu kota. Pencarian informasi soal kapan dana masuk ke rekening melonjak setiap awal bulan, menandakan betapa pentingnya bantuan ini bagi kehidupan sehari-hari penerima manfaat.

Ketiga program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjamin kesejahteraan warga yang masuk kategori prasejahtera. KLJ ditujukan bagi warga lanjut usia, KAJ membantu anak usia dini dari keluarga kurang mampu, sementara KPDJ memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas. Ketiganya disalurkan melalui rekening Bank DKI masing-masing penerima dengan nominal yang sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Artikel ini menyajikan panduan lengkap mengenai jadwal pencairan, besaran nominal, syarat penerima, hingga cara memantau saldo KLJ, KAJ, dan KPDJ di bulan Januari 2026. Semua informasi disusun secara praktis agar mudah dipahami dan bisa langsung diterapkan oleh pembaca.

Apa Itu Bansos PKD Jakarta (KLJ, KAJ, KPDJ)?

Program Perlindungan Kesejahteraan Daerah atau PKD Jakarta adalah skema bantuan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Program ini terdiri dari tiga jenis kartu bantuan yang masing-masing menyasar kelompok penerima berbeda. KLJ (Kartu Lansia Jakarta) diperuntukkan bagi warga berusia 60 tahun ke atas, KAJ (Kartu Anak Jakarta) bagi anak usia 0 hingga 6 tahun dari keluarga prasejahtera, dan KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta) bagi warga difabel yang terdaftar.

Dasar pelaksanaan program ini mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur. Pengelolaan data penerima dikoordinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial serta diverifikasi di tingkat kelurahan oleh Pendamping Sosial (Pendamsos). Pencairan dilakukan melalui rekening Bank DKI yang telah didaftarkan atas nama masing-masing penerima manfaat.

Tujuan dan Manfaat KLJ, KAJ, dan KPDJ

Tujuan utama program PKD Jakarta adalah memberikan jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan di wilayah DKI Jakarta. Pertama, program ini bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas. Kedua, mengurangi beban ekonomi keluarga prasejahtera di tengah tingginya biaya hidup di Jakarta. Ketiga, memastikan kelompok rentan tetap bisa mengakses kebutuhan pangan, kesehatan, dan keperluan harian lainnya.

Manfaat konkret yang dirasakan oleh penerima mencakup dukungan finansial rutin sebesar Rp300.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Bagi lansia, dana ini bisa digunakan untuk biaya kesehatan atau kebutuhan sehari-hari. Untuk anak usia dini, bantuan bisa dialokasikan untuk nutrisi dan kebutuhan tumbuh kembang. Sementara bagi penyandang disabilitas, dana ini membantu menutupi kebutuhan mobilitas dan perawatan. Sasaran program mencakup seluruh warga Jakarta yang masuk dalam kriteria dan telah terverifikasi oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca Juga:  Cair Februari! Ini Jadwal Lengkap Bansos PKH dan BPNT 2026 serta Besarannya

Syarat dan Kriteria Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ

Syarat Umum

Setiap calon penerima bantuan PKD Jakarta harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar. Yang paling utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Selain itu, calon penerima wajib memiliki KTP DKI Jakarta atau tercatat secara resmi sebagai warga Jakarta. Penetapan penerima juga harus melalui Surat Keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta, sehingga tidak ada proses pendaftaran mandiri secara langsung.

Kriteria Penerima Berdasarkan Jenis Kartu

Masing-masing jenis kartu memiliki kriteria spesifik. KLJ diperuntukkan bagi lansia berusia minimal 60 tahun yang berasal dari keluarga prasejahtera. KAJ menyasar anak berusia 0 hingga 6 tahun yang orang tuanya tergolong kurang mampu. Sedangkan KPDJ diberikan kepada penyandang disabilitas yang memiliki kartu identitas difabel. Seluruh penerima tidak boleh memiliki aset bernilai tinggi sesuai ketentuan Pemprov DKI Jakarta dan harus lolos verifikasi lapangan oleh Pendamsos di tingkat kelurahan.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen utama yang dibutuhkan meliputi KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK), serta bukti keterangan tidak mampu dari kelurahan. Untuk KLJ diperlukan surat keterangan usia dari kelurahan, untuk KAJ diperlukan akta kelahiran anak, dan untuk KPDJ diperlukan kartu identitas penyandang disabilitas. Warga yang merasa layak namun belum terdaftar dapat menyampaikan laporan ke kantor kelurahan setempat untuk ditindaklanjuti melalui proses pembaruan data DTKS.

Aspek Keterangan
Nama Program Perlindungan Kesejahteraan Daerah (PKD) Jakarta — KLJ, KAJ, KPDJ
Penyelenggara Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
Sasaran Penerima Lansia 60+ tahun (KLJ), Anak 0-6 tahun keluarga prasejahtera (KAJ), Penyandang disabilitas (KPDJ)
Nominal/Besaran Rp300.000 per bulan untuk setiap jenis kartu
Periode/Jadwal Pencairan bulanan, diperkirakan akhir Januari 2026
Website Resmi siladu.jakarta.go.id | dinsos.jakarta.go.id

Cara Cek Saldo dan Status KLJ, KAJ, KPDJ dengan Mudah

Cara Pertama — Via Portal Online Siladu Jakarta

Langkah 1: Akses Situs Resmi Siladu Buka browser di ponsel atau komputer, kemudian ketikkan alamat siladu.jakarta.go.id pada kolom URL. Pastikan koneksi internet stabil untuk menghindari gangguan saat proses pengecekan berlangsung. Situs ini merupakan portal resmi milik Pemprov DKI Jakarta yang terhubung langsung dengan data penerima bansos PKD.

Langkah 2: Siapkan NIK dari KTP Sebelum memasukkan data, pastikan KTP sudah tersedia. Catat atau salin Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit angka. Kesalahan satu digit saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan, jadi periksa kembali sebelum melanjutkan.

Langkah 3: Masukkan NIK dan Proses Pencarian Ketikkan NIK pada kolom yang tersedia di halaman utama situs Siladu. Setelah semua angka terisi dengan benar, klik tombol “Cek” untuk memulai proses pencarian data. Sistem akan memerlukan beberapa detik untuk memverifikasi informasi yang dimasukkan.

Langkah 4: Baca Hasil Pengecekan Jika NIK terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan data diri lengkap beserta jenis bantuan yang diterima, baik itu KLJ, KAJ, atau KPDJ. Apabila nama tidak muncul, kemungkinan besar belum memenuhi syarat atau tidak terdaftar pada periode tersebut.

Baca Juga:  Cek Penerima PIP SD 2026 yang Belum Cair, Ini Penyebab dan Solusinya

Langkah 5: Simpan atau Catat Hasilnya Setelah hasil ditampilkan, disarankan untuk mengambil tangkapan layar sebagai dokumentasi pribadi. Informasi ini berguna apabila diperlukan saat mengurus administrasi di kelurahan atau saat mengajukan pengaduan terkait status kepesertaan.

Cara Kedua — Via ATM Bank DKI dan JakOne Mobile

Selain pengecekan status penerima, saldo bantuan juga bisa dipantau melalui dua jalur. Pertama, melalui ATM Bank DKI dengan memasukkan kartu ATM, mengetik PIN, lalu memilih menu “Cek Saldo” untuk melihat dana yang tersedia. Kedua, melalui aplikasi JakOne Mobile yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Setelah login, cukup akses menu “Cek Saldo” di halaman utama untuk mengetahui jumlah dana yang sudah masuk. Metode melalui aplikasi lebih praktis karena bisa dilakukan kapan saja tanpa harus mendatangi mesin ATM.

Jadwal Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ Januari 2026

Berdasarkan pola penyaluran sepanjang tahun 2025, Dinas Sosial DKI Jakarta menerapkan sistem pencairan bulanan sejak April 2025. Sebelumnya, bantuan periode Januari hingga Maret 2025 dicairkan secara rapel (sekaligus tiga bulan) pada akhir Maret 2025. Mulai April 2025 dan seterusnya, pencairan dilakukan secara rutin setiap bulan.

Untuk pencairan Januari 2026, skema bulanan diperkirakan tetap berlaku. Dana biasanya tidak masuk di awal bulan, melainkan disalurkan secara bertahap menjelang pertengahan hingga akhir bulan. Proses ini sangat bergantung pada kesiapan data penerima dan penyelesaian administrasi oleh Dinsos DKI Jakarta. Jika dana belum masuk di awal bulan, penerima tidak perlu panik karena proses verifikasi membutuhkan waktu.

Tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan adalah periode pengecekan saldo yang sebaiknya dilakukan secara berkala mulai pertengahan bulan, serta jadwal pembaruan data DTKS yang bisa memengaruhi status kepesertaan penerima.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKD Jakarta

Cek Via Website Resmi Siladu

Pengecekan status paling mudah dilakukan melalui portal siladu.jakarta.go.id. Cukup masukkan NIK 16 digit sesuai KTP, klik tombol “Cek”, dan tunggu hasilnya. Data yang perlu disiapkan hanyalah NIK dari KTP penerima. Jika NIK terdaftar, informasi lengkap tentang jenis bantuan dan status pencairan akan langsung ditampilkan oleh sistem.

Cek Via Aplikasi JakOne Mobile

Untuk memantau saldo secara berkala, aplikasi JakOne Mobile menjadi pilihan praktis. Unduh aplikasi melalui Google Play Store atau Apple App Store, kemudian login dengan akun yang sudah terdaftar. Pada halaman utama, pilih menu “Cek Saldo” untuk melihat jumlah dana yang tersedia di rekening Bank DKI. Rutin mengecek saldo terutama di akhir bulan membantu penerima mengetahui apakah pencairan sudah dilakukan.

Cek Via Kantor Kelurahan dan Instansi Terkait

Bagi yang kesulitan mengakses secara daring, kunjungan langsung ke kantor kelurahan setempat menjadi alternatif yang bisa diandalkan. Temui Pendamping Sosial (Pendamsos) yang bertugas untuk mendapatkan informasi status kepesertaan. Selain itu, warga juga bisa datang ke kantor Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta atau menghubungi Call Center Jakarta di nomor 112 untuk pertanyaan lebih lanjut.

Tips Penting Seputar Pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ

Pertama, selalu pantau saldo rekening Bank DKI secara berkala melalui ATM atau aplikasi JakOne Mobile, terutama mulai pertengahan hingga akhir bulan. Kedua, pastikan data kependudukan di DTKS selalu terbarui agar tidak mengalami kendala saat pencairan. Ketiga, simpan nomor Call Center Jakarta (112) dan alamat situs siladu.jakarta.go.id sebagai referensi cepat kapan pun dibutuhkan.

Baca Juga:  Cara Daftar DTSEN Online 2026: Syarat, Langkah, dan Tips Lolos Verifikasi Bansos

Keempat, jangan pernah memberikan PIN ATM atau data perbankan kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan Dinas Sosial. Kelima, bila dana belum masuk setelah melewati akhir bulan, segera hubungi kelurahan atau Dinsos untuk klarifikasi. Keenam, warga yang merasa layak namun belum terdaftar bisa menyampaikan laporan melalui kelurahan untuk ditindaklanjuti ke dalam proses pembaruan data DTKS.

Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya

Masalah pertama yang kerap ditemui adalah dana belum masuk meskipun sudah memasuki akhir bulan. Solusinya, cek terlebih dahulu apakah NIK masih terdaftar di portal Siladu. Jika masih terdaftar, kemungkinan proses administrasi belum selesai dan penerima cukup menunggu beberapa hari tambahan.

Masalah kedua adalah NIK tidak ditemukan saat pengecekan di Siladu. Hal ini bisa terjadi karena data belum terbarui atau terjadi kesalahan input NIK. Pastikan mengetikkan 16 digit angka dengan benar dan sesuai KTP. Jika tetap tidak ditemukan, laporkan ke kelurahan setempat.

Masalah ketiga adalah kesulitan mengakses aplikasi JakOne Mobile, misalnya lupa password atau aplikasi error. Untuk lupa password, gunakan fitur reset password yang tersedia. Jika aplikasi bermasalah, coba perbarui ke versi terbaru atau hapus cache aplikasi.

Apabila semua upaya di atas belum berhasil, eskalasi masalah ke Dinas Sosial DKI Jakarta melalui website dinsos.jakarta.go.id atau langsung datang ke kantor Pusdatin Kesos DKI Jakarta.

FAQ: Pertanyaan Seputar KLJ, KAJ, dan KPDJ Januari 2026

Q1: Berapa nominal bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ per bulan? Setiap penerima KLJ, KAJ, maupun KPDJ mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dana ini ditransfer langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima dan diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, serta keperluan harian lainnya.

Q2: Siapa saja yang berhak menerima bantuan PKD Jakarta? Penerima KLJ adalah lansia berusia 60 tahun ke atas, penerima KAJ adalah anak usia 0 hingga 6 tahun dari keluarga prasejahtera, dan penerima KPDJ adalah penyandang disabilitas terdaftar. Semua calon penerima harus tercatat di DTKS dan memiliki KTP DKI Jakarta.

Q3: Bagaimana cara mengecek apakah nama saya terdaftar sebagai penerima? Kunjungi situs siladu.jakarta.go.id, masukkan NIK 16 digit sesuai KTP, lalu klik tombol “Cek”. Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK terdaftar sebagai penerima KLJ, KAJ, atau KPDJ beserta data diri lengkap penerima.

Q4: Kapan perkiraan pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ Januari 2026? Berdasarkan pola penyaluran tahun 2025, pencairan dilakukan secara bulanan dan biasanya masuk menjelang pertengahan hingga akhir bulan. Untuk Januari 2026, pencairan diperkirakan tetap mengikuti skema yang sama meski tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi.

Q5: Apa yang harus dilakukan jika dana belum masuk padahal sudah akhir bulan? Pertama, cek kembali status penerima melalui portal Siladu. Jika masih terdaftar, kemungkinan proses administrasi masih berjalan. Apabila terdapat kendala, segera hubungi kantor kelurahan setempat atau Call Center Jakarta di nomor 112 untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari Karyadesagroup.id dan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Data mengenai jadwal pencairan dan nominal bantuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, pembaca disarankan mengunjungi website resmi siladu.jakarta.go.id dan dinsos.jakarta.go.id atau menghubungi Dinas Sosial DKI Jakarta secara langsung.

Pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ periode Januari 2026 diperkirakan tetap berjalan dengan skema bulanan seperti periode-periode sebelumnya. Poin terpenting yang perlu diingat adalah memantau saldo secara rutin, memastikan data kependudukan sudah terbarui di DTKS, dan memanfaatkan portal Siladu untuk pengecekan status penerima.

Bagikan artikel ini kepada keluarga, tetangga, atau kerabat yang juga menerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ agar mereka mendapatkan informasi yang sama. Simpan halaman ini sebagai referensi dan pantau terus perkembangan terbaru seputar bantuan sosial di DKI Jakarta. Semoga bantuan segera cair tepat waktu dan bermanfaat bagi seluruh penerima.