Beranda » Bansos » Kriteria dan Syarat Rumah Penerima PKH 2026 yang Wajib Diketahui Agar Lolos Verifikasi DTKS

Kriteria dan Syarat Rumah Penerima PKH 2026 yang Wajib Diketahui Agar Lolos Verifikasi DTKS

Kondisi fisik rumah menjadi salah satu indikator paling krusial dalam menentukan kelayakan seseorang sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Memasuki tahun 2026, Kementerian Sosial semakin memperketat proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial. Survei kondisi hunian kini dilakukan dengan teknologi geo-tagging yang membuat penilaian semakin transparan dan akurat.

Banyak masyarakat bertanya-tanya mengapa tetangganya mendapatkan bantuan PKH sementara dirinya tidak, padahal secara pendapatan terlihat setara. Jawabannya sering kali terletak pada penilaian kondisi fisik tempat tinggal. Petugas pendamping sosial dan surveyor menggunakan indikator hunian sebagai pendekatan untuk mengukur tingkat kesejahteraan suatu keluarga berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artikel ini mengulas secara lengkap syarat rumah KPM PKH 2026 meliputi kriteria bangunan, fasilitas sanitasi, aset dalam rumah, hingga proses verifikasi yang dilakukan petugas. Dengan memahami indikator penilaian ini, masyarakat bisa mengetahui mengapa kondisi rumah sangat berpengaruh terhadap status kepesertaan bantuan sosial.

Apa Itu Penilaian Kondisi Rumah dalam DTKS?

Penilaian kondisi rumah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu komponen utama pendataan keluarga miskin yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Sosial. Dalam sistem ini, aset tidak bergerak berupa rumah memiliki bobot penilaian yang sangat besar dalam menentukan skor kemiskinan suatu keluarga.

Pada tahun 2026, sistem verifikasi dan validasi (verval) telah terintegrasi dengan teknologi geo-tagging di mana foto kondisi rumah beserta titik koordinat lokasi diunggah ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation). Jika foto menunjukkan kondisi rumah yang terlihat permanen dengan kualitas tinggi, sistem kecerdasan buatan dan verifikator pusat dapat menandai keluarga tersebut sebagai tidak layak menerima bantuan meskipun memiliki komponen PKH seperti anak sekolah atau lansia.

Tujuan dan Manfaat Memahami Syarat Rumah KPM PKH

Memahami syarat rumah KPM PKH 2026 memiliki beberapa tujuan penting. Pertama, untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. Kedua, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana pemerintah menilai status sosial ekonomi warganya. Ketiga, mencegah terjadinya inclusion error yaitu penerima yang sebenarnya tidak layak namun mendapat bantuan, dan exclusion error yaitu warga layak namun tidak menerima bantuan.

Manfaat konkretnya bagi masyarakat antara lain menjadi panduan bagi warga yang merasa layak namun belum terdata dalam DTKS untuk melakukan pengajuan, menjadi bahan evaluasi diri bagi penerima yang kondisi ekonominya sudah membaik untuk mempertimbangkan graduasi mandiri, serta membantu perangkat desa dalam melakukan musyawarah validasi data yang lebih objektif. Sasaran pemahaman ini ditujukan bagi seluruh masyarakat terutama keluarga prasejahtera dan perangkat desa yang terlibat dalam pendataan.

Baca Juga:  Cara Daftar Bansos PKH 2026: untuk Keluarga Kurang Mampu

Syarat dan Kriteria Rumah Penerima PKH 2026

Syarat Umum Kondisi Bangunan

Penilaian rumah KPM PKH dilakukan secara akumulatif menggunakan sistem skoring, bukan berdasarkan satu faktor saja. Secara umum, rumah yang dinilai layak menerima bantuan adalah hunian yang mencerminkan keterbatasan ekonomi penghuninya. Indikator utama meliputi material bangunan yang sederhana atau tidak permanen, fasilitas sanitasi yang terbatas, serta akses utilitas dasar yang minim.

Kriteria Fisik Bangunan yang Dinilai

Terdapat empat komponen utama bangunan yang menjadi fokus penilaian. Pertama, luas lantai bangunan per orang harus kurang dari 8 meter persegi. Misalnya, rumah 36 meter persegi yang dihuni 6 orang memiliki rata-rata 6 meter persegi per orang yang menunjukkan kepadatan tinggi. Kedua, jenis lantai berupa tanah, bambu, kayu murah, atau semen kasar tanpa keramik. Ketiga, kondisi dinding berupa anyaman bambu, papan kayu seadanya, atau tembok tanpa plester dan cat. Keempat, kualitas atap berupa ijuk, seng bekas berkarat, asbes tipis, atau genteng tanah liat tua tanpa plafon.

Kriteria Fasilitas Sanitasi dan Utilitas

Selain struktur bangunan, penilaian juga menyoroti fasilitas sanitasi. Rumah KPM biasanya tidak memiliki jamban pribadi atau menggunakan WC bersama tanpa tangki septik. Sumber air minum berasal dari sumur tidak terlindung, mata air, air sungai, atau air hujan. Untuk penerangan, daya listrik yang digunakan umumnya 450 VA atau 900 VA bersubsidi. Penggunaan daya listrik 1.300 VA ke atas hampir pasti menyebabkan keluarga tergraduasi dari kepesertaan karena dianggap sebagai keluarga mampu berdasarkan integrasi data PLN dan DTKS.

Aspek Penilaian Kriteria Layak Bantuan
Luas Lantai per Orang Kurang dari 8 meter persegi per orang
Jenis Lantai Tanah, bambu, kayu murah, atau semen kasar tanpa keramik
Kondisi Dinding Bambu, kayu seadanya, atau tembok tanpa plester
Kualitas Atap Ijuk, seng bekas, asbes tipis, genteng tua tanpa plafon
Fasilitas Sanitasi Tidak punya jamban pribadi atau WC tanpa tangki septik
Daya Listrik Maksimal 450 VA atau 900 VA bersubsidi
Sumber Air Sumur tidak terlindung, mata air, sungai, atau air hujan
Bahan Bakar Memasak LPG 3 Kg bersubsidi (Gas Melon)

Cara Memahami dan Memenuhi Proses Verifikasi Rumah KPM PKH dengan Mudah

Cara Pertama: Memahami Proses Verifikasi Lapangan oleh Petugas

Langkah 1: Pemotretan dan Geo-Tagging Rumah Pendamping PKH atau petugas pencacah akan mengambil foto rumah KPM dari berbagai sudut meliputi tampak depan yang menampilkan keseluruhan fasad dari atap hingga lantai teras, ruang tamu untuk melihat kondisi lantai dan perabot, dapur untuk melihat alat masak dan jenis bahan bakar, kamar mandi untuk menilai sanitasi, serta kamar tidur untuk melihat kondisi tempat istirahat. Semua foto dilengkapi titik koordinat GPS.

Langkah 2: Penilaian Aset dalam Rumah Selain struktur bangunan, surveyor juga menilai aset bergerak di dalam rumah. Penggunaan Bright Gas 5,5 Kg atau 12 Kg menandakan keluarga mampu. Kepemilikan mobil atau lebih dari satu sepeda motor baru dalam satu KK menjadi indikator negatif. Barang elektronik seperti AC, kulkas pintu dua ukuran besar, atau TV layar datar di atas 40 inch juga mengurangi skor kemiskinan.

Langkah 3: Musyawarah Desa atau Kelurahan Data kondisi rumah yang sudah disurvei akan divalidasi melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel). Dalam forum ini, perangkat desa dan tokoh masyarakat akan menilai apakah kondisi rumah benar-benar mencerminkan keluarga miskin atau terdapat manipulasi data. Kejujuran sangat diuji pada tahap ini karena warga sekitar mengetahui kondisi nyata tetangganya.

Baca Juga:  Jadwal Bansos PKH dan BPNT Februari 2026, Cair Serentak, Cek Daftar Penerima dan Nominal KKS Merah Putih

Langkah 4: Unggah Data ke Sistem SIKS-NG Setelah verifikasi lapangan dan musyawarah selesai, seluruh data termasuk foto dan hasil penilaian diunggah ke aplikasi SIKS-NG. Sistem kecerdasan buatan akan menganalisis foto dan mencocokkan dengan skor penilaian yang diinput petugas. Jika ditemukan anomali seperti foto rumah mewah namun skor kemiskinan tinggi, data akan ditandai untuk pemeriksaan ulang.

Langkah 5: Penetapan Status Kepesertaan Berdasarkan akumulasi skor dari seluruh indikator termasuk kondisi rumah, keluarga akan ditetapkan statusnya apakah layak sebagai KPM atau tidak. Keluarga yang lolos akan masuk dalam DTKS dan berhak menerima bantuan PKH serta program bantuan sosial lainnya. Hasilnya dapat dilihat melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Cara Kedua: Mengajukan Diri Jika Merasa Memenuhi Kriteria

Bagi masyarakat yang merasa kondisi rumahnya memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh. Pertama, pastikan data KK dan KTP sudah sinkron dengan Dukcapil. Kedua, ajukan pendaftaran melalui operator SIKS-NG di Desa atau Kelurahan setempat. Ketiga, manfaatkan fitur “Usul” pada aplikasi Cek Bansos milik Kemensos untuk memotret kondisi rumah sendiri dan mengajukan permohonan. Bawa dokumen pendukung berupa KTP, KK, dan foto kondisi rumah terkini saat mengajukan.

Jadwal Verifikasi dan Validasi Data DTKS 2026

Proses verifikasi dan validasi data DTKS dilakukan secara berkala oleh pemerintah. Pada tahun 2026, kegiatan verval umumnya dilaksanakan dua kali dalam setahun yaitu pada semester pertama sekitar bulan Januari hingga Juni dan semester kedua sekitar bulan Juli hingga Desember. Pemutakhiran data dilakukan menyesuaikan jadwal pencairan bantuan PKH yang biasanya terbagi dalam empat tahap per tahun.

Musyawarah Desa untuk validasi data biasanya diselenggarakan setelah petugas menyelesaikan survei lapangan. Hasil validasi akan menentukan siapa yang tetap menjadi penerima, siapa yang digraduasi, dan siapa yang baru masuk sebagai KPM. Masyarakat disarankan untuk aktif mengecek status kepesertaannya secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos atau bertanya langsung kepada perangkat desa.

Cara Cek Status Kepesertaan PKH dan Data DTKS

Cek Via Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi, pilih menu “Cek Penerima Bansos”, lalu masukkan data berupa provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa. Masukkan nama sesuai KTP untuk mencari status kepesertaan. Aplikasi ini juga memiliki fitur “Usul” untuk mengajukan diri dan “Sanggah” untuk melaporkan ketidaktepatan sasaran.

Cek Via Website DTKS Kemensos

Kunjungi laman resmi DTKS Kemensos melalui browser di ponsel atau komputer. Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP untuk mengecek apakah data Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jika belum terdaftar padahal merasa layak, segera koordinasikan dengan perangkat desa untuk proses pendaftaran melalui SIKS-NG.

Cek Via Perangkat Desa atau Pendamping PKH

Cara paling mudah adalah bertanya langsung kepada perangkat desa, RT, RW, atau pendamping PKH di wilayah Anda. Mereka memiliki akses terhadap data penerima bansos di tingkat desa dan bisa memberikan informasi mengenai status kepesertaan, jadwal pencairan, serta alasan jika pengajuan tidak disetujui. Sampaikan identitas lengkap dan nomor KK saat melakukan pengecekan.

Tips Penting Seputar Syarat Rumah KPM PKH 2026

Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat terkait penilaian rumah PKH. Pertama, memiliki lantai keramik tidak otomatis menggugurkan hak menerima bantuan asalkan keramik tersebut berkualitas rendah, hanya sebagian kecil area, dan kondisi ekonomi memang rentan. Kedua, kepemilikan sepeda motor diperbolehkan selama bukan motor mewah atau motor baru dan digunakan untuk keperluan produktif.

Baca Juga:  Update BSU 2026: Fakta Terkini, Ciri-ciri Pencairan, dan Panduan Lengkap Cek Status via JMO

Ketiga, status kepemilikan rumah “menumpang” atau “sewa” justru menjadi poin tambahan yang menguatkan kelayakan bantuan. Keempat, hindari memanipulasi kondisi rumah saat survei karena petugas terlatih mengenali ketidakwajaran dan musyawarah desa akan memverifikasi kejujuran data. Kelima, jika kondisi ekonomi sudah membaik dan rumah sudah direnovasi menjadi layak, pertimbangkan untuk melakukan graduasi mandiri agar bantuan bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.

Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya

Salah satu masalah umum adalah rumah sudah memenuhi kriteria layak bantuan namun keluarga tidak menerima PKH. Biasanya penyebabnya terletak pada administrasi kependudukan yang tidak sinkron. Pastikan data KK dan KTP sudah sesuai di Dukcapil dan ajukan pendaftaran melalui operator SIKS-NG di desa.

Masalah kedua adalah tetangga dengan rumah bagus justru mendapat bantuan. Kondisi ini disebut inclusion error yang bisa terjadi karena data di sistem belum diperbarui misalnya foto rumah lama sebelum renovasi. Gunakan fitur “Sanggah” di aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan ketidaktepatan sasaran secara anonim. Masalah ketiga adalah daya listrik sudah dinaikkan ke 1.300 VA yang menyebabkan otomatis tergraduasi. Jika kenaikan daya dilakukan tanpa sepengetahuan KPM, koordinasikan dengan PLN dan Dinas Sosial untuk klarifikasi. Untuk semua kendala yang tidak terselesaikan, laporkan ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

FAQ: Pertanyaan Seputar Syarat Rumah KPM PKH 2026

Q1: Apakah rumah berlantai keramik pasti tidak bisa mendapat PKH? Tidak selalu demikian. Jika keramik merupakan peninggalan lama dengan kondisi rusak, atau hanya ada di satu ruangan sementara area lain masih tanah atau semen, dan pendapatan keluarga sangat rendah, masih ada kemungkinan lolos verifikasi. Namun, skor kemiskinannya akan lebih rendah dibandingkan rumah berlantai tanah sehingga prioritasnya berkurang.

Q2: Bolehkah penerima PKH memiliki sepeda motor? Penerima PKH diperbolehkan memiliki sepeda motor asalkan bukan motor mewah atau motor baru dan digunakan untuk keperluan produktif seperti bekerja atau berdagang. Jika memiliki banyak motor atau motor sport bernilai tinggi, bantuan bisa dicabut karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.

Q3: Bagaimana jika rumah menumpang di tanah orang lain, apakah bisa dapat PKH? Status kepemilikan rumah yang menumpang atau menyewa justru menjadi poin tambahan dalam penilaian karena menunjukkan keluarga tersebut belum mapan secara aset. Peluang mendapatkan PKH lebih besar selama komponen keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, atau lansia terpenuhi dan kondisi rumah mencerminkan keterbatasan ekonomi.

Q4: Apakah daya listrik 1.300 VA masih bisa dapat PKH di tahun 2026? Sangat sulit. Kebijakan terbaru memperketat integrasi data pengguna listrik dengan DTKS. Daya 1.300 VA dikategorikan sebagai keluarga mampu dan non-subsidi. Kecuali ada kasus khusus yang terverifikasi di lapangan, sistem biasanya akan menolak data keluarga dengan daya listrik tersebut dari kepesertaan PKH.

Q5: Mengapa tetangga dengan rumah bagus mendapat PKH sementara saya tidak? Kondisi ini bisa terjadi karena beberapa kemungkinan. Data di sistem mungkin belum diperbarui sehingga masih menggunakan foto rumah lama sebelum renovasi. Anda bisa berpartisipasi melalui fitur “Sanggah” di aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan ketidaktepatan sasaran. Laporan ini akan diproses secara anonim oleh petugas verifikasi untuk ditindaklanjuti.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari Rambay.id dan mengacu pada pedoman umum Kemensos serta tren kebijakan hingga tahun 2026. Kebijakan spesifik dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah pusat dan daerah. Untuk informasi terbaru, pembaca disarankan mengunjungi website resmi Kemensos atau menghubungi Dinas Sosial setempat.

Memahami syarat rumah KPM PKH 2026 adalah langkah penting untuk menjamin keadilan dalam penyaluran bantuan sosial. Penilaian meliputi kondisi lantai, dinding, atap, sanitasi, daya listrik, hingga aset dalam rumah yang semuanya dihitung secara akumulatif. Jika merasa memenuhi kriteria namun belum mendapat bantuan, segera ajukan melalui perangkat desa atau aplikasi Cek Bansos.

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan tetangga yang membutuhkan agar semakin banyak masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya terkait program bantuan sosial. Dengan transparansi dan partisipasi aktif seluruh warga, penyaluran PKH diharapkan semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di Indonesia.